Rantau Prapat, Senin, 14/2/2022 | Vaksinasi Booster
Dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penularan Covid 19, Pengadilan Negeri Rantau Prapat Kelas I B menyelenggarakan kegiatan vaksinasi Covid 19 (Booster). Kegiatan ini lanjutan dari vaksinasi I (pertama) dan 2 (kedua).
Vaksinasi ini dilaksanakan diruang Mediasi Kantor Pengadilan Negeri Rantau Prapat pada hari Senin (14/2/2022), dan diberikan oleh seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Rantau Parapat Kelas I B.
Kegiatan berlangsung atas kerjasama dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu yang diwakilkan dr. Ismayani, beliau mengatakan "Walaupun sudah di vaksin Booster, tetap menerapkan Protokol Kesehatan" ujarnya.