HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Mediasi Perkara

on Rabu, 15 Desember 2021. Posted in Berita

Mediasi Perkara

Mediasi Perkara
 
 
 
 
Pada hari ini Rabu, (15/12/2021) Pengadilan Negeri Rantau Prapat Kelas I B memperoleh catatan
terbaik
 
dari salah satu Hakim Mediator PN Rantau Prapat Bapak Khairu Rizki, S.H., yang telah berhasil mendamaikan pihak yang berperkara dengan Reg. No. 88/Pdt.G/2021/PN Rap antara Heri Mandala Sagala (Penggugat) dan H. Masrul Sagala (Tergugat).
Mediasi berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB diruang mediasi Pengadilan Negeri Rantauprapat Kelas IB dan dihadiri oleh kedua belah pihak serta didampingi oleh para pengacara masing-masing.
 

e-Berpadu

Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.