Koordinasi Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara Terkait Pencabutan Hak Politik Penduduk Kabupaten Labuhanbatu Utara
Rantauprapat, Kamis (7/4/2022) | Koordinasi Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara Terkait Pencabutan Hak Politik Penduduk Kabupaten Labuhanbatu Utara
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat Bapak Tommy, S.H. menerima kunjungan Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara Bapak Maruli Sitorus diruang kerja Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat pada hari Kamis (7/4/2022).
Koordinasi ini terkait dengan Pencabutan Hak Politik Penduduk Kabupaten Labuhanbatu Utara berdasarkan Surat Edaran Bawaslu No.13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilihan Berkelanjutan. -vp-